Kebijakan Refund
Terakhir diperbarui: 21 Mei 2026
Kebijakan ini menjelaskan cara dan ketentuan refund untuk subscription Primbon Pajak.
1. Refund 7 Hari · Garansi Tanpa Syarat
Dalam 7 hari pertama setelah pembayaran subscription, Anda berhak mengajukan refund penuh tanpa syarat alasan. Permohonan akan kami proses setelah verifikasi standar untuk memastikan tidak ada indikasi pelanggaran Syarat dan Ketentuan.
1.1 Cara mengajukan refund 7 hari
- Kirim email ke hello@primbonpajak.id
- Subject: "Refund Request"
- Sertakan email akun Primbon Pajak Anda di body email.
- (Opsional) Alasan refund, kalau Anda berkenan. Feedback Anda membantu kami improve produk.
1.2 Timeline
- 1-3 hari kerja: Tim kami review dan konfirmasi via email.
- 3-7 hari kerja setelah konfirmasi: Dana dikembalikan ke metode pembayaran awal.
- Total durasi: maksimal 10 hari kerja dari permintaan ke dana masuk.
Refund dikembalikan via metode pembayaran awal Anda (kartu kredit ke kartu, e-wallet ke e-wallet, virtual account ke rekening bank yang sama).
1.3 Proses Verifikasi Standar
Setiap permohonan refund dalam masa 7 hari melewati verifikasi standar oleh tim kami. Proses ini mencakup:
- Pengecekan kelayakan akun (apakah memenuhi syarat refund 7 hari).
- Pengecekan riwayat aktivitas akun untuk memastikan tidak ada indikasi pelanggaran Syarat dan Ketentuan (lihat §4 Pengecualian Refund).
- Konfirmasi metode pembayaran awal dan informasi pengembalian dana.
Verifikasi ini tidak meminta dokumen tambahan dari Anda. Kami menggunakan data internal yang sudah kami miliki sesuai Kebijakan Privasi. Kalau verifikasi clean, refund langsung diproses.
2. Refund di Luar 7 Hari
Setelah 7 hari, kami tidak menjamin refund penuh. Namun, kami review case-by-case untuk situasi berikut:
2.1 Refund pro-rata
- Penghapusan akun atas keinginan Anda: refund pro-rata untuk sisa periode subscription yang belum terpakai, dengan biaya administrasi 10% dari nilai refund.
- Penghentian Layanan oleh kami: kalau kami menutup Layanan, refund penuh untuk periode yang belum terpakai.
2.2 Permintaan khusus
Untuk situasi khusus seperti:
- Pindah perusahaan yang sudah punya enterprise tax tools sendiri.
- Pensiun atau berhenti dari praktik pajak.
- Situasi pribadi yang mempengaruhi penggunaan Layanan.
Hubungi kami di hello@primbonpajak.id. Kami review case-by-case dan akan respon dalam 3 hari kerja.
3. Refund untuk Founding Member 2025
Founding member yang dimigrasi dari versi Notion atau Spreadsheet (738 pelanggan periode 2025):
- Akses gratis sampai 31 Desember 2026 tidak dapat di-refund (sudah merupakan benefit dari pembelian sebelumnya).
- Subscription pertama setelah 1 Januari 2027 dengan locked rate Rp 499.000 per tahun tetap eligible untuk refund 7 hari setelah pembayaran.
4. Pengecualian · Kondisi yang Tidak Eligible untuk Refund
Kami berhak menolak permintaan refund dalam situasi berikut:
4.1 Pelanggaran Syarat dan Ketentuan
Refund tidak diberikan apabila terdeteksi pelanggaran Syarat dan Ketentuan, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Berbagi akun dengan pihak lain (terdeteksi dari pola login multi-IP atau multi-device melebihi batas wajar yang diatur di §3.4 Syarat dan Ketentuan).
- Ekstraksi massal konten (rangkuman atau peraturan dibuka dalam volume yang tidak wajar untuk konsumsi manusia normal).
- Penggunaan otomatisasi (bot, scraper, crawler, atau alat sejenis untuk mengakses Layanan).
- Distribusi ulang konten ke pihak yang tidak berlangganan, termasuk screenshot massal ke grup komunikasi.
- Akun yang sudah di-suspend karena pelanggaran Syarat dan Ketentuan sebelumnya.
Indikasi pelanggaran di atas dideteksi melalui data aktivitas yang dijelaskan di Kebijakan Privasi §2.4. Verifikasi dilakukan oleh tim internal kami.
4.2 Pengulangan Permintaan Refund
- Permintaan refund lebih dari satu kali dari pengguna yang sama dalam 12 bulan terakhir (kecuali untuk situasi force majeure yang dapat dibuktikan).
4.3 Refund di Luar Masa Garansi tanpa Konteks
- Refund di luar 7 hari untuk alasan "tidak sempat pakai" atau "lupa cancel" tanpa konteks khusus yang substansial.
4.4 Promo dan Hadiah
- Subscription gift, voucher, atau promo redeem (tidak refundable).
4.5 Hak Banding
Kalau Anda merasa penolakan refund tidak adil, Anda dapat mengajukan banding sesuai §8 di bawah.
5. Format Pengembalian Dana
Refund dikembalikan via metode pembayaran awal:
| Metode pembayaran awal | Metode refund | Estimasi waktu |
|---|---|---|
| Kartu kredit | Ke kartu yang sama | 5-14 hari kerja (tergantung bank) |
| Virtual Account (Bank Transfer) | Ke rekening yang sama | 1-3 hari kerja |
| QRIS / E-wallet (OVO, GoPay, DANA, ShopeePay) | Ke e-wallet yang sama | 1-3 hari kerja |
| Pembayaran lintas-bank | Ke rekening yang sama | 3-7 hari kerja |
Estimasi di atas adalah waktu standard. Bank atau e-wallet partner dapat memerlukan waktu lebih lama dalam kasus tertentu.
6. Faktur Pajak setelah Refund
Setelah refund diproses, kami akan menerbitkan nota retur untuk faktur pajak terkait, sesuai ketentuan yang berlaku. Nota retur dikirim ke email terdaftar Anda dalam 7 hari kerja setelah refund selesai.
7. Status Akun setelah Refund
- Akses Layanan berakhir efektif pada tanggal refund diproses (bukan tanggal pembayaran asli).
- Bookmark dan catatan personal Anda tetap tersimpan di server kami selama 12 bulan. Kalau suatu saat Anda kembali berlangganan, data Anda dipulihkan secara otomatis.
- Data identifikasi akun (email, nama) tetap di sistem untuk keperluan rekam audit dan pelaporan pajak.
8. Sengketa Refund · Hak Banding
Kalau Anda tidak puas dengan keputusan refund kami:
- Tahap 1: Email balik ke hello@primbonpajak.id dengan subject "Refund Appeal" + alasan rinci. Kalau penolakan disebabkan indikasi pelanggaran §4.1, sampaikan klarifikasi atau bukti yang Anda miliki. Kami review ulang dalam 5 hari kerja.
- Tahap 2: Kalau masih belum tercapai mufakat, sengketa diselesaikan sesuai mekanisme penyelesaian sengketa di Syarat dan Ketentuan kami.
Sesuai UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, Anda juga berhak mengajukan keluhan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
9. Perubahan Kebijakan
Kebijakan refund ini dapat diubah sewaktu-waktu. Perubahan berlaku untuk subscription baru setelah tanggal perubahan. Subscription yang sudah aktif tetap mengikuti kebijakan saat pembelian.
10. Kontak
Permintaan refund atau pertanyaan tentang kebijakan ini:
Email: hello@primbonpajak.id (subject: "Refund Request" atau "Refund Question") WhatsApp: +62 851-2646-2395 Alamat: Gedung Nucira Lantai 1, Jl. MT Haryono Kav. 27, Tebet Timur, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Kebijakan ini dirancang untuk kepuasan pelanggan dan kepatuhan UU Perlindungan Konsumen Indonesia. Untuk situasi yang tidak tercakup, kami review dengan itikad baik.